Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, pihaknya mendukung penolakan RUU Kesehatan. Sebab, kata dia, Omnibus Law RUU Kesehatan ini dinilai merugikan Nakes dan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat.
“UU yang lama memberikan
Mandatory Spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen, tapi ternyata dalam RUU Kesehatan Omnibus Law ini
Mandatory Spending yang dari sejak awal diperjuangkan Partai Demokrat di era Pak SBY dihapus, maka rakyat kita tidak lagi mampu berobat dibiayai negara,” tegas Santoso dalam orasinya.
Legislator Partai Demokrat juga menyoroti rencana mogok kerja nasional para Nakes apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI. Menurut Santoso, penolakan terhadap RUU Kesehatan harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan mengedepankan etika.
“Tapi ingat kekompakan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir maka gerakan nasional untuk menolak ini harus kita lakukan, setuju?” teriak Santoso.
“Setujuu,” sahut ratusan massa aksi.
“Tadi saya mendengar bahwa jika UU ini disahkan maka tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mogok nasional, setuju?” kata Santoso.
“Setujuuu,” sahut massa aksi lagi.
BERITA TERKAIT: