Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan, secara pribadi dia tidak setuju dengan pembayaran tebusan kepada kelompok teroris itu. Namun ia dapat memahami kesediaan Panglima TNI.
"Keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah terlalu lama kapten itu disandera, dan mungkin ini cara terbaik," kata Dave Laksono kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Meski begitu Ketua DPP Partai Golkar itu meminta aparat, dalam hal ini TNI/Polri, tetap menegakkan hukum terhadap gangguan keamanan.
"Kita terus meminta aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan mengoyak kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat serta martabat Republik Indonesia," pungkas Dave.
Seperti diketahui, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyatakan tidak masalah jika KST Papua meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Kapten Philips Mark Methrtens.
"Kalau permintaannya itu, kita penuhi. Demi keselamatan semua. Kita lebih pada kemanusiaan," kata Jenderal Yudo Margono, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (4/7).
BERITA TERKAIT: