DPR: Setiap Tugas Aparat Negara Harus Sesuai Kewenangan dan Terkoordinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 Juli 2026, 13:25 WIB
DPR: Setiap Tugas Aparat Negara Harus Sesuai Kewenangan dan Terkoordinasi
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Setiap pelaksanaan tugas yang melibatkan aparat negara harus dilakukan sesuai kewenangan, didukung koordinasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespon pasang surut opini publik terkait kabar puluhan prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.

Peristiwa itu menjadi ramai dibahas, dengan dikaitkan pada perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Menyikapi hal ini, Dave Laksono mengatakan, setiap informasi yang berkembang mengenai keterlibatan aparat negara harus disikapi secara objektif dan berlandaskan fakta yang telah dikonfirmasi oleh institusi yang berwenang. 

“Karena itu, semua pihak sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik,” kata Dave kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.

Dave menegaskan, klarifikasi yang telah disampaikan oleh pihak terkait perlu menjadi rujukan utama. Dalam hal ini keterangan dari  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas yang membantah personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya.

“Namun, apabila masih terdapat perbedaan informasi di ruang publik, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh, konsisten, dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini pun menegaskan, bahwa setiap pelaksanaan tugas yang melibatkan aparat negara harus dilakukan sesuai kewenangan, didukung koordinasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. 

“Prinsip tersebut penting untuk menjaga profesionalisme aparat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA