Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Harmonisasi, KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Juli 2023, 16:01 WIB
Demi Harmonisasi, KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan
Brigjen Endar Priantoro/RMOL
rmol news logo Demi menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum, Brigjen Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar yang beredar bahwa Brigjen Endar kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).

Dia juga menjelaskan alasan KPK kembali menerima Brigjen Endar demi menjaga harmonisasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Sebelumnya, Brigjen Endar telah selesai masa tugasnya di KPK pada 31 Maret 2023.

Bahkan, Brigjen Endar pun diikutsertakan mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI sejak April 2023.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA