Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat, KPK akan Koordinasi dengan Panitia Seleksi JPT Madya dan Pratama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Juli 2023, 00:10 WIB
Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat, KPK akan Koordinasi dengan Panitia Seleksi JPT Madya dan Pratama
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Panitia Seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK setelah Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi soal diperpanjangnya waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk JPT Madya dan Pratama dalam posisi jabatan Deputi dan Direktur di KPK sampai dengan 20 Juli 2023.

"Memang ini kan untuk rekruitmen beberapa jabatan itu kan sebelum kemudian ada perubahan SK Pak Direktur Penyelidikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Ali menjelaskan, Pansel JPT Madya dan Pratama bukan hanya diisi oleh internal KPK, melainkan juga ada pihak dari eksternal unsur birokrat, profesional, dan akademisi.

"Tentunya butuh waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut seperti apa nanti ke depannya," kata Ali.

Karena kata Ali, perpanjangan batas waktu pendaftaran seleksi terbuka merupakan keputusan Pansel sebelum Brigjen Endar diputuskan kembali menjabat Dirlidik KPK.

"Nah nanti perkembangannya pasti akan disampaikan seperti apa," pungkas Ali.

Seleksi terbuka yang sedang berlangsung saat ini untuk posisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA