Pendiri Jaringan Nusantara (JN) Heri Sebayang memandang, pengawasan publik penting dilakukan lantaran perkara tersebut melibatkan pejabat tinggi negara, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai pihak yang mengajukan PK.
"Kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, untuk ikut mengawasi dan memonitor MA yang akan mengadili dan memutus perkara PK Moeldoko Cs," kata Heri Sebayang kepada redaksi, Selasa (13/6).
Pengawasan tersebut juga dalam rangka memastikan putusan MA berlangsung adil tanpa intervensi dari penguasa.
"Sebab ada dugaan Moeldoko akan melakukan intervensi menggunakan kekuasaan dalam proses PK," tegas aktivis 98 ini.
Pandangan Heri Sebayang, sudah sepatutnya MA menolak PK Moeldoko. Sebab secara hukum, kepengurusan Partai Demokrat berada di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Apalagi berdasarkan fakta hukum, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan melawan Partai Demokrat yang sah di bawah AHY," tutup Heri Sebayang.
BERITA TERKAIT: