Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Johnny Plate jadi Tersangka, Aktivis 98 Dukung Penegak Hukum Sikat Semua Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 18 Mei 2023, 01:16 WIB
Johnny Plate jadi Tersangka, Aktivis 98 Dukung Penegak Hukum Sikat Semua Koruptor
Aktivis 98 sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP Banteng Muda Indonesia, Mixil Mina Munir kepada wartawan di kawasan Menteng, Rabu (17/5)/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung RI seharusnya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi dari dua minggu lalu.

Dalam dua minggu terakhir, memang Johnny kerap bolak-balik gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dialaminya sebagai saksi.

"Saya kira justru kenapa baru hari ini ditetapkan tersangka? Kenapa enggak dua minggu yang lalu," kata Aktivis 98 sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP Banteng Muda Indonesia, Mixil Mina Munir kepada wartawan di kawasan Menteng, Rabu (17/5).

Meski baru ditetapkan sebagai tersangka siang tadi, Mixil Mina mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang tidak pandang bulu dalam berantas korupsi.

"Saya kira aktivis 98 mendukung ya penangkapan penangkapan terhadap para koruptor, baik itu ada di dewan baik itu ada pemerintah baik itu di bupati dan lain sebagainya, pemerintah baik kejaksaan, Polisi maupun KPK punya keberanian yang lebih untuk menangkap pejabat pejabat yang punya perilaku flexing dan korupsi," kata Mixil.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Plate juga langsung ditahan. Ia keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA