Hal ini, karena persoalan kasus BTS ini, tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik pemilu. Baik itu di Pileg maupun Pilpres 2024.
Politik hanya melatarbelakangi jabatan Menkominfo, Johnny G Plate yang juga merupakan Sekjen Partai Nasdem saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini yang kemudian dikait-kaitkan dengan politik. Sementara kasusnya adalah murni kasus pidana korupsi.
Atas kejadian yang menimpa Kemenkominfo tersebut, Kejagung telah bertindak luar biasa untuk mengembalikan jalannya proyek nasional ke rel yang benar. Sehingga tindakan Kejagung memiliki arti penting dalam penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, dimana proyek BTS Kominfo adalah salah satunya.
Dalam kerangka situasi nasional sosial politik sendiri, kasus BTS tidak menganggu sama sekali jalannya Pemilu 2024. Sejauh ini masih stabil, aman dan tenang.
Sehingga jika disimpulkan, apa yang dijalankan Pemerintah dan kegiatan masyarakat menyambut Pemilu 2024 kondisinya stabil, aman, damai dan tenang. Dan dihari-hari ke depan, rakyat banyak berharap tetap tenang.
Semua rakyat dan seluruh blok politik peserta Pemilu baik yang berada di dalam Pemerintahan maupun diluar Pemerintahan, setuju bahwa kasus BTS adalah kasus hukum.
*Penulis merupakan Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)
BERITA TERKAIT: