Rencana perubahan cara penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pilpres dan pileg dipisah menjadi dua panel, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa keberatan. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: