Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Batang Sita Ratusan Petasan dan Miras saat Perayaan Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 23 April 2023, 03:26 WIB
Polres Batang Sita Ratusan Petasan dan Miras saat Perayaan Lebaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Upaya pencegahan dilakukan Polres Batang, Jawa Tengah dengan mengamankan 143 petasan dan 15 botol minuman keras saat malam perayaan lebaran 2023.
HUT 79 RI

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamaun mengatakan, seratusan petasan tersebut disita di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang.

"Saat itu, kami sedang fokus menyasar untuk operasi petasan. Saat itu pula, kami menerima informasi adanya peredaran petasan," kata Saufi pada Sabtu (22/4).

Adapun puluhan botol miras yang disita itu jenis ciu. Polisi telah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk berisi larangan menyalakan petasan di sejumlah titik strategis.

Polres Batang, akan menindak tegas penjual maupun masyarakat yang memperjualbelikan petasan dan menyalakan petasan karena hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami tidak akan memberikan toleransi dan menindak tegas pada pedagang maupun masyarakat yang menjual maupun menyalakan petasan selama bulan puasa hingga Lebaran 2023," katanya.

Dikatakan, bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Kami berharap semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk menyampaikan kepada warga tentang larangan memproduksi maupun menyalakan petasan," katanya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA