Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp 76,6 triliun untuk KPU dan Rp 33,8 triliiun untuk Bawaslu. Namun sampai pelaksanaan tahapan tengah tahun 2023 ini, belum maksimal.
Ada sejumlah tahapan yang tidak memberikan kepastian, bahkan memunculkan masalah. Contohnya pada tahapan penyusunan regulasi hingga pengembangan teknologi informasi yang digunakan dalam tahapan.
“Serta melemahnya peran dan partisispasi masyarakat sipil dalam tahapan pemilu 2024, baik akibat sempitnya ruang partisipasi, maupun karena pelamahan di masyarakat sipil sendiri,†ujar Kaka saat diskusi bertajuk 'Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Ditunda atau Lanjut?' di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).
Jika dibandingkan dengan anggaran pada Pemilu Serentak 2019 lalu, disebutkan Kaka, nilainya jauh lebih tinggi di Pemilu Serentak 2024. Tahun 2019, total anggaran yang dikeluarkan pemerintah Rp 25,59 triliun.
“Peningkatan anggaran yang sekitar tiga kali lipat anggaran pemilu 2019, belum dapat memberikan gambaran terkait peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu 2024 ini,†demikian Kaka.
BERITA TERKAIT: