Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (5/4). Kata Mulyanto, KPK perlu segera memeriksa karena nilai kerugian negara cukup besar.
Ia berharap pemeriksaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kasus korupsi lain yang lebih besar.
Bagi Mulyanto, langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau masuk ke potensi korupsi yang lebih material.
"Seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lainnya. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja," jelas Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan, praktik korupsi di bidang minerba perlu mendapat perhatian. Sebab, jika pengawasan di sektor ini berjalan dengan baik, maka diyakini dapat mengoptimalkan penerimaan negara baik melalui mekanisme pajak maupun non pajak.
"Sebelumnya surplus APBN terjadi karena didorong oleh penerimaan negara dari komoditas ini, ketika harga internasional meningkat," jelas Mulyanto.
Dugaan korupsi PNBP di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dilaporkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) .
Dalam laporan itu, CERI juga memberikan sejumlah data potensi kerugian negara kepada KPK sebagai bahan awal memeriksa dugaan korupsi tersebut.
BERITA TERKAIT: