Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam BEM UI, PDIP: Pembunuhan Karakter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 Maret 2023, 22:40 WIB
Kecam BEM UI, PDIP: Pembunuhan Karakter
Meme kritikan BEM UI terhadap DPR berupa wajah Puan bertubuh tikus cokelat/Repro
rmol news logo Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait animasi Ketua DPR RI Puan Maharani dianggap PDI Perjuangan sebagai pembunuhan karakter.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDI Perjuangan, Roy Jansen Siagian, menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI yang dianggap menyerang pribadi Puan Maharani, padahal kritik tersebut sebenarnya dimaksudkan kepada lembaga DPR RI.

“Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negative dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan,” kata Roy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/3).

Roy menduga ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa tersebut bukan untuk mengkritisi lembaga DPR RI tetapi justru menyerang personal Puan Maharani. Hal itu menurut Roy juga merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia.

Namun demikian, Roy akan menghormati kritik tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab kekuatan moral mahasiswa jika disampaikan secara proporsional dan memenuhi etika politik.

“Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah, namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi secara pribadi”, kata Roy yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Perppu Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022, dan disahkan secara resmi oleh DPR menjadi Undang Undang di Gedung DPR pada tanggal 21 Maret 2023.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA