Yogi terseret dalam laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng melaporkan Eddy Hiariej karena diduga terima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Yogi.
“Segera kita menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie kepada wartawan, Selasa (14/3).
Yogi mengaku bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji membongkar kebenaran sesungguhnya karena ia difitnah atas laporan itu.
"Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng, saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," katanya.
Sikap Yogi, berbeda Eddy Hiariej, yang mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),†kata Eddy.
BERITA TERKAIT: