Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), masih ditemukan adanya problem berulang, salah satunya adalah keterlambatan kelengkapan logistik coklit yakni stiker serta formulir model A daftar pemilih. Temuan ini, terjadi seperti di Jawa Barat dan DKI Jakarta, terutama di deerah yang terdampak bencana.
Seiring waktu yang terus berjalan, Direktur DEEP, Neni Nur Hayati berharap KPU dapat memenuhi logistik formulir Model A daftar pemilih. Sebab, formulir Model A dan stiker adalah instrumen yang wajib dipegang oleh Pantarlih sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan coklit.
“Saya berharap proses pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan secara komperhensif, akurat dan mutakhir. KPU harus memenuhi ketersediaan hard copy Model A dan stiker coklit," ujar Neni kepada wartawan, Minggu (19/2).
Di samping itu, kata Neni, DEEP juga mendapatkan banyak keluhan yang disampaikan oleh PPS dan Pantarlih berkaitan dengan aplikasi coklit (e-coklit) yang kerapkali mengalami masalah. Serta Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat bertugas melakukan coklit.
“Aplikasi coklit yang sering mengalami
trouble dan sulit diakses oleh Pantarlih dapat berpotensi coklit tidak berjalan sesuai dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan dan berdampak pada tidak akuratnya data pemilih hasil coklit," katanya.
Dalam hal ini, dia berharap, Bawaslu dapat memastikan coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu.
"Jangan ada lagi pemilih yang invalid, data ganda, yang meninggal dan pindah masih tercatat sebagai pemilih,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: