“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan, Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita. Terutama untuk pertumbuhan ekonomi di jangka menengah dan panjang,“ ujar ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Selasa (17/1).
Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat cukup prudent dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan Perppu Ciptaker.
“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif, baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya,†imbuhnya.
Di sisi lain, merujuk hasil survei Litbang Kompas, sebanyak 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Untuk itu Riefky menilai aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.
“Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: