Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, pihaknya menolak keras disahkannya Perppu Ciptaker oleh DPR RI pada Selasa lalu (21/3). Untuk itu, pihaknya telah melakukan konsolidasi, dan akan dilanjutkan dengan rapat-rapat lanjutan mengenai penolakan tersebut.
"Kita sampaikan sikap bersama soal Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi UU oleh DPR," ujar Melki kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).
Melki menjelaskan, BEM UI bersama elemen masyarakat sipil lainnya, termasuk dari buruh akan menyampaikan sikap penolakan tersebut di depan Gedung DPR RI.
"Terdekat, di hari Minggu nanti akan ada pernyataan sikap, konferensi pers bersama di depan DPR. Tidak hanya mahasiswa, tapi berbagai elemen sipil juga ikutan," kata Melki.
Kegiatan pernyataan sikap bersama pada Minggu (26/3) sekitar pukul 13.00 WIB ini akan diikuti oleh perwakilan dari mahasiswa, buruh, dan LSM lainnya.
“Kalau (jumlah) massa sebenarnya tidak bisa kita pastikan, tapi yang jelas ada perwakilan-perwakilan dari elemen masyarakat sipil yang masih dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja," pungkas Melki.
BERITA TERKAIT: