Namun, pengamat politik Ray Rangkuti tak yakin, dengan independensi hakim MK untuk menguji sistem proporsional tertutup yang ditentang oleh mayoritas partai politik ini.
Pasalnya, menurut Ray Rangkuti, MK hanya diam saja ketika putusannya soal UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan mewajibkan pemerintah untuk membetulkanya, namun bukannya memperbaiki, pemerintah justru mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.
“Adanya keraguan akan netralitas dan independensi hakim-hakim Mahkamah Kontitusi. Khususnya dalam menguji permohonan penerapan kembali proporsional tertutup ini,†kata Ray kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/1).

Menurutnya, hadirnya sebagian besar ketua umum parpol dalam pertemuan 8 aliansi tolak proporsional tertutup itu menjelaskan betapa besar perhatian, sekaligus kekhawatiran parpol-parpol ini akan putusan MK yang mencabut proporsional terbuka ke tertutup.
“Dan kekhawatiran itu bersumber dari keraguan mereka akan netralitas atau independesi para hakim MK,†demikian Ray.
BERITA TERKAIT: