Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan Lukas Enembe Ditangkap Saat Berada di Rumah Makan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Januari 2023, 14:58 WIB
KPK Benarkan Lukas Enembe Ditangkap Saat Berada di Rumah Makan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang berada di rumah makan bersama beberapa orang di daerah Papua, Selasa (10/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh, memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan. Memang ada pihak-pihak lain. Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).

"Nah tersangka ini yang sudah kami umumkan kan kemarin dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," imbuhnya.

Ali menjelaskan, petugas KPK sudah bergerak di Papua beberapa hari yang lalu. Dari analisis di lapangan, KPK harus melakukan penangkapan terhadap Lukas. Saat ini, Lukas Enembe sedang dalam proses dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK didampingi oleh pihak kepolisian.

"Saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan satu orang tersangka selaku pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL) pada Kamis (5/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA