Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU RI Jelaskan Untung Rugi Gunakan Kotak Suara Kardus Dibanding Aluminium

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 29 Desember 2022, 19:44 WIB
Ketua KPU RI Jelaskan Untung Rugi Gunakan Kotak Suara Kardus Dibanding Aluminium
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara kardus dalam Pemilu Serentak 2024 terletak pada efisiensi anggaran.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut saat membuka acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Ini yang sering jadi perbincangan di publik. Mohon maaf ya, yang sering dipakai di publik, istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton duplex kedap air," ujar Hasyim.

Komisioner KPU RI dua periode ini menjelaskan, bahan baku kardus duplex anti air untuk kotak dan bilik suara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipilih atas dasar perbandingan pengalaman pengeluaran biaya di pemilu sebelumnya.

Hasyim mengurai, sebelum Pemilu Serentak 2019, bahan baku logistik kotak dan bilik suara adalah aluminium. Imbas dari itu adalah biaya operasional penyimpanannya.

"Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BUMN," urai Hasyim.

"Dengan begitu, mengelolanya nenjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," sambungnya.

Bahkan, pada pengalaman pemilu yang menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium adalah tidak bisa memberikan pengembalian anggaran kepada negara.

"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak, ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita," ucap Hasyim.

"Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," tambahnya.

Maka dari persoalan itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU lebih memilih menggunakan kotak suara kardus ketimbang kotak suara dengan jenis bahan baku selain karton duplex anti air.

"Maka itu kita ganti dengan kotak (berbahan) karton duplex tahan air sejak Pemilu 2019, karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BUMN, tapi barang habis pakai yang kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," tandas Hasyim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA