Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Diminta Utamakan Pencegahan Pelanggaran Oleh KPU di Tahapan Verfak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 30 November 2022, 12:56 WIB
Bawaslu Diminta Utamakan Pencegahan Pelanggaran Oleh KPU di Tahapan Verfak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Langkah pencegahan diminta untuk bisa diutamakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi jalannya tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saran tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/11).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menjelaskan, salah satu langkah pencegahan oleh Bawaslu telah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 20/2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan sengketa proses, serta Perbawaslu 5/2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

"Kedua beleid tersebut mengamanatkan pengawas pemilu melakukan pencegahan khususnya terkat dengan saran perbaikan yang di duga melanggar administrasi," ujar Mita.

Sebagai contoh, dia melihat dari proses verifikasi faktual yang berjalan terdapat beberapa potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh KPU.

"Terkait pelaksanaan verfak yang tengah dilakukan, ada beberapa keputusan yang dibuat KPU beserta perubahannya disela-sela aktivitas verfak yang dilakukan. Contoh pelaksanaan dengan menggunakan video call," urainya.

Maka dari itu, Mita memandang perlu bagi Bawaslu untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU dalam melaksanakan kerja-kerja tahapan Pemilu Serentak 2024 yang diduga berpotensi dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilu, ataupun menjadi sengekta proses pemilu.

"Bawaslu harus melakukan saran perbaikan sebelum nantinya akan ada mekanisme lebih lanjut, termasuk menemukan temuan hingga nanti menjadi putusan Bawaslu yang nanti harus mengamanatkan untuk melakukan verfak ulang atau perbaikan," demikian Mita menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA