Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Kota Bogor Rancang 2 Opsi Dapil untuk Pileg 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 November 2022, 03:30 WIB
KPU Kota Bogor Rancang 2 Opsi Dapil untuk Pileg 2024
Dua rancangan dapil yang diusulkan KPU Kota Bogor/Repro
rmol news logo KPU Kota Bogor menyusun rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pileg 2024. Dalam penyusunan tersebut, KPU secara resmi mengumumkan dua rancangan, yaitu 5 dapil dan 6 dapil.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

"Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024," jelas Samsudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (23/11).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi merinci dua rancangan dapil di Kota Bogor, 5 dapil masuk dalam rancangan pertama dan 6 dapil rancangan kedua.

"Rancangan 1, terdiri dari 5 dapil yaitu Kota Bogor I yang meliputi Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur sebanyak 10 kursi, kemudian Kota Bogor II yaitu Bogor Selatan 10 kursi, Kota Bogor III yaitu Kecamatan Bogor Barat 11 kursi, Kota Bogor IV yaitu Kecamatan Tanah Sareal 10 kursi, dan Kota Bogor V yaitu Kecamatan Bogor Utara 9 kursi," paparnya.

Sedangkan rancangan 2, terdiri dari 6 dapil yaitu Kota Bogor I Kecamatan Bogor Tengah sebanyak 5 kursi, Kota Bogor II Kecamatan Bogor Timur 5 kursi, Kota Bogor III Kecamatan Bogor Selatan 10 kursi, Kota Bogor IV Kecamatan Bogor Barat 11 kursi, Kota Bogor V (kecamatan tanah Sareal) 10 kursi, dan kota Bogor VI (kecamatan Bogor Utara) 9 kursi.

"Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bogor di Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 yaitu 50 kursi," katanya.

Setelah pengumuman rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan atau tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik.

"Masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan Uji Publik pada 7-16 Desember 2022," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA