Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Bahtra menilai forum diskusi perlu rutin digelar sebagai ruang untuk menjaring masukan masyarakat, terutama menjelang penyusunan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kita perlu rutin membuat diskusi-diskusi, karena banyak hal yang harus kita cari alternatif ke depan, agar harapan publik bisa terakomodasi dalam penyusunan RUU Pemilu,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu sangat tinggi.
Karena itu, KPU dan Bawaslu diminta merancang program kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses, tetapi juga dari kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat.
“Harapan kami, program kerja diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemilu agar semakin baik,” kata Bahtra.
Selain partisipasi, Bahtra juga menyoroti pentingnya pembenahan akurasi data pemilih yang selama ini kerap menjadi sorotan berbagai pihak.
Ia berharap agenda kegiatan KPU dan Bawaslu ke depan dapat fokus pada perbaikan aspek tersebut, sehingga kualitas pemilu dapat meningkat secara menyeluruh.
BERITA TERKAIT: