Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahun Depan, Aceh Hanya Terima Separuh Dana Otsus 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 16 Oktober 2022, 03:28 WIB
Tahun Depan, Aceh Hanya Terima Separuh Dana Otsus 2022
Pon Yahya (tengah) saat reses di Aceh Utara/Ist
rmol news logo Untuk tahun 2023, pemerintah pusat hanya memberikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebanyak 1 persen. Dana itu berasal dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.  

"Kalau tahun 2022 kita mendapatkan Rp 7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp 3,9 triliun atau setengahnya," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya, saat reses di Aceh Utara, Sabtu (15/10).

Karena itu, Pon Yahya berharap semua pihak berkontribusi dan mendukung Pemerintah Aceh membangun Aceh. Sebab, Aceh akan dapat dibangun dengan bersama-sama oleh orang Aceh sendiri.

Di samping itu, Pon Yahya meminta masyarakat Aceh tak jenuh mengawal penerapan Momorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang telah disepakati RI dan GAM. Hal itu tertuang juga dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA.

"Saat ini tim Universitas Syiah Kuala (USK) sedang mempersiapkan draf revisi UUPA tersebut. Nantinya jika draf itu selesai, maka pihak DPR Aceh akan mensosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat," ujar Pon Yahya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Pon Yahya menjelaskan, revisi UUPA sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia mengakui sedang mempersiapkan dan menyusun draf revisi.

Sehingga suatu saat DPR RI berkonsultasi, UUPA dapat diperkuat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA