"Itu nanti akan kita perjuangkan agar dana Otsus diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud MD dalam acara "Tabrak Prof" di MZ Coffee, Banda Aceh, Rabu malam (31/1).
Menurut Mahfud, perpanjangan dana Otsus Aceh akan diusahakan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Bisa juga secepatnya diubah lewat Undang-undang (UU).
"Karena cukup waktunya, seperti satu pasal, bahwa ini nanti akan diperjuangkan seperti Papua hanya mengenai satu pasal sebenarnya," jelas Mahfud, diwartakan
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (1/2).
Bukan hanya itu, Mahfud juga berjanji, jika menang akan memprioritaskan dan memenuhi kebutuhan rakyat Aceh. Ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa selama ini pemerintah pusat menipu masyarakat Aceh.
Aceh, lanjut Mahfud, mempunyai jasa cukup besar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lantaran ikut membebaskan Indonesia dari penjajahan.
"Karena itu, Pemerintah pusat tak boleh lupa. Ketika Indonesia tertatih melawan penjajah tanpa alat, rakyat Aceh memberikan pesawat yang diberi nama Seulawah yang berarti shalawat," tegasnya.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan, pembangunan di Aceh dilakukan melalui mekanisme pengajuan kepada lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
"Untuk itu kita meminta masyarakat Aceh harus bisa memilih calon legislatif yang mampu membawa pembangunan ke arah lebih baik," demikian Mahfud MD.
BERITA TERKAIT: