Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC), Jalan Jenderal Sudirman, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.
"Hal ini (pelaksanaan Rakornas) bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah, guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden (Prabowo) 5 tahun ke depan," ujar Tito.
Ia mengungkapkan, Rakornas diikuti sebanyak 5.360 orang dengan rincian dari instansi pusat sebanyak 525 orang yang terdiri dari kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, serta eselon I juga wakil kementerian dan lembaga.
"Kemudian, jajaran Forkopimda untuk tingkat provinsi sebanyak 496 orang, 38 gubernur dan juga KPU, Bawaslu, Kepala Badan Pusat Statistik, dan juga kami hadirkan kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian jajaran Forkopimda vertikal di kabupaten/kota sebanyak 4.369 orang, 98 wali kota dan 38 gubernur," sambungnya menerangkan.
Tito menyebutkan, rakor ini dibagi ke dalam beberapa panel yang antara lain Panel I membahas soal penyelenggaraan tata kelola yang efisien; Panel 2 terkait kebijakan nasional menuju Indonesia emas 2045; Panel 3 program pemulihan pemerintah pusat yaitu tentang ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi, makan bergizi, dan pembangunan perumahan untuk rakyat miskin dan kawasan pemukiman.
"Terakhir, panel keempat tentang Pilkada Serentak yang aman dan damai. Berbicara ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN, Kapolri, dan Panglima TNI," tambahnya mengurai.
Dengan kehadiran Presiden Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah kali ini, Tito berharap sejumlah hal penting bisa disampaikan untuk mensinergikan langkah-langkah konkret untuk mendukung realisasi program-program prioritas ke depan.
"Bapak Presiden yang kami hormati, saya harapkan dari agenda ini ada arahan dari pemerintah pusat, khususnya dari Bapak yang akan menjadi pedoman bagi kepala daerah dan jajaran Forkopimda dan pimpinan Instansi," demikian Tito menambahkan.
BERITA TERKAIT: