Dalam proses rekrutmen tersebut, Bawaslu menerapkan sistem gugur pada tes Computer Assisted Test (CAT). Sebelum nantinya calon Panwaslu Kecamatan mengikuti tahapan tes wawancara.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwascam dibuka selama 7 hari, sejak 21 sampai 27 September 2022.
Bawaslu membutuhkan 75 komisioner Bawaslu yang terbagi di 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
“Setiap kecamatan itu kita akan merekrut 3 komisioner Panwascam, untuk membantu kita melakukan pengawasan di tiap kecamatan,†ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/9).
Untuk perekrutan periode ini, sesuai regulasi yang baru dan arahan dari Bawaslu RI, akan memperhatikan tingkat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
“Jadi peluang adanya komisioner perempuan nanti semakin tinggi jadi panwascam,†ujarnya.
Anang menjelaskan, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar Panwascam. Di antaranya harus berstatus warga Negara Indonesia berusia minimal 25 tahun. Jenjang pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
“Tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye. Atau sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik atau tim kampanye setidaknya lima tahun,†tegasnya.
Selain itu, tambah Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Banyuwangi ini, dalam rekrutmen Panwascam kali ini pihaknya juga memperhatikan keterwakilan perempuan.
Jika dalam waktu 7 hari pendaftaran di salah satu kecamatan belum terpenuhi kuota perempuan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama selama 7 hari.
“Termasuk jika satu Kecamatan belum terpenuhi di dua kali kebutuhan. Misalkan kurang dari 6 orang, maka akan kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran,†tegasnya.
BERITA TERKAIT: