“Ini adalah tanda bukti lapor nomor laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya,†kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).
Sebab, Deolipa merasa dirinya dituduh oleh Ronny hanya mencari panggung ketika menjadi pengacara Bharada E.
“Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,†papar Deolipa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: