Pengamat Hukum: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Mengarah ke Unsur Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 Desember 2025, 13:24 WIB
Pengamat Hukum: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Mengarah ke Unsur Pidana
Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)
rmol news logo Temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera dinilai sarat indikasi tindak pidana kehutanan. Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai dugaan pembalakan liar sangat kuat dan perlu segera diproses secara hukum.

"Kita harus mempidanakan ini (pembalakan liar) baik pemberi izinnya, ini termasuk korupsi. Kan merusak lingkungan, kan ada undang-undangnya. Bisa dari Walhi yang mewakili masyarakat untuk melaporkan peristiwa ini," kata Praktisi Hukum Deolipa Yumara saat dihubungi redaksi pada Jumat, 5 Desember 2025.

WALHI,  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, adalah organisasi lingkungan hidup non-pemerintah (LSM) terbesar dan tertua di Indonesia yang membidangi advokasi untuk keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Menurut Deolipa, persoalan ini tak bisa dilepaskan dari pemberian izin pemanfaatan hutan di masa lalu. Ia menduga ada perusahaan yang mendapat izin pengelolaan, namun kemudian membuka jalan bagi aktivitas ilegal, mulai dari perambahan hingga penggantian kawasan hutan dengan tambang atau perkebunan sawit.

“Pemberian izin lama perlu dievaluasi total. Jika terbukti disalahgunakan, izinnya harus dicabut. Ada kasus di mana izin diberikan untuk satu kepentingan, tetapi praktik di lapangan justru illegal logging,” tambahnya.

Deolipa mendorong aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan tanpa kompromi.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan Polri mengonfirmasi bahwa kayu-kayu yang hanyut memiliki ciri bekas tebang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, tim di lapangan menemukan potongan kayu dengan bekas gergaji mesin.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri.

Satgas gabungan Kemenhut?"Polri kini menelusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir untuk memastikan asal-usul kayu tersebut dan mengungkap potensi kejahatan kehutanan di balik bencana ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA