Komisi X DPR Setuju Wacana Kampanye di Kampus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 02 Agustus 2022, 20:54 WIB
Komisi X DPR Setuju Wacana Kampanye di Kampus
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda/Net
rmol news logo Wacana kampanye boleh dilakukan di lingkungan perguruan tinggi atau kampus disambut positif banyak kalangan. Salah satunya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Syaiful Huda berpendapat, selama ini paradigma kampus bebas politik praktis itu masih terbilang multi tafsir. Sebab, kata Huda, tanpa disadari mahasiswa juga menerapkan budaya politik dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan (ormawa).
 
"Saya setuju opsi untuk kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan," demikian kata Huda.

Meski demikian, Wasekjen DPP PKB itu mengatakan perlu ada aturan terkait dengan bagaimana praktik kampanye di lingkungan kampus.

Ia pun meminta wacana tersebut bisa menjadi bahan diskusi antara Kemendikbud Ristek bersama kampus untuk memikirkan mekanisme pengaturan wacana tersebut.

Lebih lanjut, untuk merealisasikan wacana kampanye di kampus, Huda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyempurnakan usulan tersebut.

Dengan demikian, pihak yang terkait akan menindaklanjuti. rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA