Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi RI yang setiap tahunnya mentok di angka 5 persen, setidaknya bisa diantisipasi dengan kebijakan satu sektor.
"Jika kita hendak lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan industri yang tinggi," ujar Prof. Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut Rektor Universitas Paramadina itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan menarik investasi asing secara maksimal dan dinamis agar masuk ke dalam negeri, juga untk mendorong sektor industri tumbuh tinggi.
"Tidak seperti sekarang, industri yang seharusnya menjadi lokomotif justru tumbuh rendah sehingga tidak bisa diharapkan ekonomi tumbuh tinggi," urainya.
Yang terpenting, Pendiri INDEF itu mendorong agar kepastian hukum dapat diberikan pemerintah kepada para pengusaha di dalam negeri maupun luar negeri.
"Untuk itu diperlukan iklim usaha yang kondusif sehingga investasi asing masuk dan kinerja ekspor tumbuh cepat sebagai tanda bahwa produk Indonesia berdaya saing dan berjaya di pasar internasional," demikian Prof. Didik menambahkan.
BERITA TERKAIT: