Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuma Butuh Waktu 2 Jam 30 Menit, Pendaftaran PKN Diterima KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 Agustus 2022, 18:22 WIB
Cuma Butuh Waktu 2 Jam 30 Menit, Pendaftaran PKN Diterima KPU
Gedung Komisi Pemilhan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Pengecekan dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung. Dokumen yang diberikan untuk menjadi partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dinyatakan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

"Hari ini, jam 2 siang, PKN telah mendaftarkan diri. Dan tadi sebelum jam 5 kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen, dan PKN dinyatakan lengkap dokumennya, dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," ujar Idham.

Idham mengatakan, pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim verifikator KPU RI terhadap PKN terbilang lebih cepat dibanding pemeriksaan dokumen parpol-parpol yang mendaftar pada Senin kemarin (1/8).

"Kemarin sekitar 4 jam kami melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sekarang 2 jam 30 menit, artinya lebih cepat lagi," ungkap Idham.

"Artinya progres pemeriksaan dokumen menggunakan Sipol lebih cepat ketimbang manual," tandas mantan Anggota KPU Jawa Barat ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA