Yang membuat F lebih depresi adalah rekaman video saat perundungan terjadi disebar ke media sosial. Mentalnya makin tertekan. Dampaknya, F murung dan tak mau makan hingga akhirnya sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tak tertolong.
Mengetahui kejadian tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, mendesak agar kasus tersebut dituntaskan dengan secepatnya oleh aparat penegak hukum. Sehingga tidak ada lagi korban akibat perundungan berikutnya pada anak di bawah umur.
"Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya. Apalagi, korbannya hingga meninggal dunia. Kita minta kasusnya diselesaikan," tegas Roberth Rouw dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7).
Aparat kepolisian, kata Roberth, harus bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku perundungan dan pemaksaan melakukan perbuatan asusila terhadap kucing tersebut. Sikap tegas diperlukan agar memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
"Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Roberth, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga.
Roberth menambahkan, kasus perundungan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya kepada para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk saling menghargai satu sama lain.
"Peran orang tua sangat penting. Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,†demikian Robeth.
BERITA TERKAIT: