Ketua Komisi III: Belum Diperlukan TGPF Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Juli 2022, 16:12 WIB
Ketua Komisi III: Belum Diperlukan TGPF Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
Ketua Komisi III DPR, Bambang "Pacul" Wuryanto/Net
rmol news logo Belum diperlukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mendalami kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Begitu dikatakan Ketua Komisi III DPR, Bambang "Pacul" Wuryanto menyikapi desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membentuk TGPF.

"Kalo ada pertanyaan, pak Pacul gimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu," kata Bambang Pacul di ruang fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Dia meyakini, peristiwa baku tembak itu masih bisa diselesaikan dengan baik di internal Polri. Apalagi, kejadian itu memang terjadi tanpa melibatkan korban masyarakat.

"Kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalo ada beda pendapat baru bisa kita bentuk. Ada dispute, itu baru kita bisa. Tapi kita ini masih internal, belum ada korban masyarakat," terangnya.

Bambang justru meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu kerja-kerja yang tengah dilakukan unsur kepolisian.

"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA