Muluskan Proyek IKN, Jokowi akan Cek Lapangan 3 Bulan Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 12 Juli 2022, 03:28 WIB
Muluskan Proyek IKN, Jokowi akan Cek Lapangan 3 Bulan Sekali
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Untuk memuluskan proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo akan meninjau langsung secara rutin 3 bulan sekali.

Hal itu dipastikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Senin (11/7).

"Untuk memberi semangat dan menghangatkan terus, supaya memberi keyakinan,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7).

Basuki menjelaskan bahwa saat ini progres pembangunan IKN sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan. Penandatanganan untuk kontrak pemetaan lahan telah dilakukan oleh Kementerian PUPR pada 15 Juli 2022.

Usai memetakan lahan, kata Basuki, pemerintah akan mulai membangun infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN.

Adapun proyek pembangunan yang menjadi prioritas dalam waktu dekat ini adalah Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, empat gedung kementerian koordinator, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.
“Mulai ini (pembangunan), jadi Agustus nanti makanya pertama kita bikin hunian para pekerja, mungkin sampai untuk 200 ribuan pekerja konstruksi,” jelas Basuki.

Terkait sumber dana, sejauh ini dana yang digunakan berasal dari APBN. Sumber dari investasi, tambah Basuki, kemungkinan baru akan digunakan saat membangun rumah sakit, universitas dan fasilitas lainnya.

Basuki meyakini pembangunan infrastruktur tahap pertama untuk IKN akan selesai sesuai target pada 2024.

Untuk pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA