Sebab, kasus yang terjadi jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Demikian pernyataan Anggota DPD RI, Fahira Idris, Senin (11/7).
Menurut Fahira, upaya penanggulangan kekerasan seksual harus diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.
Fahira mengungkapkan, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku menjadi salah satu metode yang efektif dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.
Senator dari DKI Jakarta itu melihat, tingginya angka kekerasan seksual termasuk terhadap anak dikarenakan kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun.
Selain itu, dikatakan Fahira, korban kekerasan seksual yang seringkali distigmatisasi, sangat berpotensi mengalami reviktimisasi (korban menjadi korban kembali) harus segera diakhiri dengan mengedepankan dan memenuhi hak-hak korban.
“Tentunya selain mengedepankan hak-hak korban, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku juga harus menjadi perhatian dan fokus utama saat ini,†tukas Fahira Idris Jakarta (11/7).
Kata Fahira, untuk pencegahan yang perlu dikuatkan salah satunya melalui partisipasi masyarakat dan partisipasi keluarga terutama dengan menciptakan kondisi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Bagi Fahira, sudah saatnya literasi tentang semua hal terkait kekerasan seksual dimasifkan dan menjadi agenda nasional di semua institusi yang ada di dalam masyarakat.
BERITA TERKAIT: