Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad memastikan akan mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan tersebut hingga sampai ke penerima. Achmad mengaku akan serius mengawal pencairan dana PIP madrasah karena pihak yang mengusulkan adalah DPR.
"Bantuan PIP ini adalah usulan dan perjuangan Komisi VIII untuk serius memperhatikan madrasah. Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita," kata Achmad, Senin (25/4).
Ia mengaku bersyukur karena perjuangan wakil rakyat di Komisi VIII memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil.
Achmad menegaskan jangan sampai proses penyalurannya nanti terjadi pemotongan atau dananya di sunat oleh oknum-oknum tertentu.
Ia mengingatkan bahwa dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apapun. Ia mengingatkan agar proses pencairan tidak dipersulit oleh pihak manapun, apalagi dipotong dengan alasan apapun.
"Tidak ada yang namanya dipotong-potong atau di sunat atau permainan apalah nanti. Jika terjadi ini akan diproses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegas legislator dapil Riau I itu.
Pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri dari 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 315,875 miliar, dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) Rp251,458 miliar.
Kemenag sendiri mengalokasikan anggaran PIP sebanyak 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Namun untuk tingkat MTs dan MA akan dicairkan pada tahap kedua.
"Untuk proses validasi data tahap II ini juga harus dipercepat dan datanya harus akurat agar tersalurkan dengan baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT: