Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pangi Chaniago: Luhut Jadi Rayap Demokrasi, Tidak Pantas Disebut Negarawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Maret 2022, 10:53 WIB
Pangi Chaniago: Luhut Jadi Rayap Demokrasi, Tidak Pantas Disebut Negarawan
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago/Net
rmol news logo Kemunculan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam barisan pendukung penundaan pemilu semakin meningkatkan ketidakpedulian publik terhadap pemerintahan sekarang ini.

Hal itu lantaran pemerintah yang seharusnya menjaga demokrasi justru tampil menggerogoti cita-cita perjuangan 1998, khususnya tentang pembatasan masa jabatan presiden.  

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

"Menurut saya sudah tidak pantas lagi disebut sebagai negarawan. Miris. Mereka yang seharusnya menjaga kualitas demokrasi kita, justru menjadi rayap demokrasi," kata Pangi.

Pangi menjelaskan, Luhut belum lama ini hadir di muka umum dengan menyatakan dukungan untuk Presiden Joko Widodo agar menjabat kembali untuk periode yang ketiga.

Beriringan dengan itu, mantan Menko Marves itu juga menggunakan analisis big data untuk melegitimasi penundaan pemilu.

"Dia membuat heboh big data 110 juta suara rakyat menginginkan gelaran Pemilu 2024 ditunda. Saya tantang Luhut ekspose data tersebut, berani kalau bukan manipulasi data?" ujar Pangi

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini meyakini, Luhut dan sejumlah tokoh politik yang mengkampanyekan penundaan pemilu hanya anggota orkestrasi dari desain penundaan pemilu yang dibuat oleh oligarki.

"Menurut saya, ada dugaan arsitek desain penundaan pemilu yang punya tangan-tangan di pemerintah," demikian Pangi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA