Aktivis kemanusiaan yang terkenal vokal terhadap pemerintah, Natalius Pigai menilai Puan Maharani patut didukung dalam konteks menjaga konstitusi.
Dalam konstitusi dan undang-undang, aturan Pemilu dan masa jabatan presiden sudah sangat jelas termuat, yakni Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali dan jabatan presiden maksimal dua kali 5 tahun.
"Kita setuju dengan Ibu Puan dalam konteks menjaga konstitusi, konsistensi waktu pelaksanaan Pemilu dan kepemimpinan periodik," kata Natalius Pigai dikutip dari akun Twitternya, Rabu (16/3).
Pigai berpandangan, upaya untuk mengotak-atik konstitusi demi melanggengkan kekuasaan tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
"Kelestarian demokrasi tidak bisa disandera dengan cara pandang dan pemikiran totaliter. Rakyat mesti pertahankan kedigdayaan demokrasi," tutupnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan jadwal Pemilu tetap digelar tahun 2024 sebagaimana sudah disepakati antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.
Hal itu juga ia sampaikan untuk menepis klaim Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim memiliki big data 110 juta warganet menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
"Pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya, DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," kata Puan.
BERITA TERKAIT: