Wacana penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden jelas tidak berdasarkan pada konstitusi negara. Hal ini bahkan mendorong krisis demokrasi baru. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: