Menurutnya, selama ini apart terkesan lebih represif dan tegas dalam menindak pelaku penambangan kecil atau galian C yang dilakukan rakyat, ketimbang menindak penambangan illegal (illegal drilling) yang dilakukan di banyak sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda.
“Pihak kepolisian terlihat sangat tegas menindak pelaku penambangan kecil galian C yang dilakukan rakyat kecil demi memenuhi hidup sehari-hari. Namun terhadap praktik illegal drilling di banyak sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda dan lapangan sumur ilegal lainnya, yang dilakukan pelaku besar, pihak kepolisian terlihat membiarkan,†kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Menurut Gunhar, praktik penambangan illegal di Sumsel telah marak terjadi, di banyaknya sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin. Pelaku penambangan liar itu, tambahnya, melakukan pola penambangan minyak dengan pengeboran sederhana, yang menyebar sangat cepat dan tidak terkendali.
“Saat ini terdapat ribuan sumur illegal drilling dan ratusan tempat penyulingan dengan hasil 5.000 sampai 7.000 barel per hari, tersebar di beberapa kecamatan,†paparnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti sikap kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran praktik di banyak sumur tua minyak bumi bekas peninggalan Belanda dan lapangan Ilegal driling lainnya,
Padahal, praktik penambangan liar tersebut dikelola dengan tidak mengindahkan kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan. Ditambah lagi, tidak adanya dampak ekonomi bagi pemerintah daerah melalui BUMD Petro Muba.
“Secara keekonomian, sumur-sumur marginal ini seharusnya sangat membantu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf perekonomian daerah. Namun, akibat penambangan illegal, maka potensi itu selama bertahun tahun tidak mendatangkan pendapatan yang signifikan untuk pemerintah daerah,†jelas Gunhar.
Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga meminta Kapolri dan Menteri ESDM, memerintahkan, baik di level pusat maupun daerah, untuk berkoordinasi dan bersikap tegas dalam menangani persoalan praktik penambangan liar di Sumatera Selatan. Sehingga tidak ada tindakan yang terkesan berpihak.
“Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dan tegas dalam menindak setiap praktik penambangan liar di Sumatera Selatan. Sehingga tidak terkesan tegas terhadap penambangan liar galian C yang dilakukan rakyat kecil, namun lembek terhadap praktik penambangan liar yang dilakukan pemain besar,†tegasnya.
Sambung Gunhar, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, diketahui bahwa para pelaku ilegal driling itu kerap berkoordinasi dengan oknum aparat setiap melalui pos-pos penjagaan yang dilewati.
“Sehingga mereka bisa menjual minyak ini sampai ke luar Sumsel, bahkan ke luar negeri,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: