Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam acara diskusi virtual Gelora Talks bertema "Pemilu 2024: Daulat Parpol Vs Daulat Rakyat, Membedah Survei Nasional", Rabu (9/2).
"Sebagai penyelenggara Pemilu, saya punya satu lagi soal daulat, yaitu daulat pemilih atau di dalam teks lain kami sering menampilkan pemilih berdaulat negara kuat,†kata Arief.
Bagi penyelenggara pemilu, persoalan daulat pemilih dan menjaga agar para pemilih tersebut mendapatkan hak kekuasaan sebagai rakyat untuk memilih pemimpinnya sangat penting.
“Bagaimana kita (penyelenggara pemilu) menjaga agar pemilih itu betul-betul diberikan kedaulatan, dia punya kedaulatan,†katanya.
Mantan Ketua KPU RI ini menambahkan, pemilih dianggap telah memberikan daulatnya kepada negara ketika telah memilih pemimpin dan calon yang dipilihnya itu menjalankan apa yang diinginkan pemilih.
“Kapan seorang pemilih itu dianggap berdaulat? Ya sejak awal proses pemilu sampai akhir dia memilih wakil rakyat atau presiden dan wakil presiden atau kepala daerah. Maka, sejak itu suaranya dijaga oleh orang yang terpilih," tutupnya.
Selain Arief Budiman, diskusi daring tersebut turut diikuti sejumlah tokoh lain, yakni Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah; anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja; Direktur Research Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.
BERITA TERKAIT: