Negosiasi Indonesia dan Singapura Soal FIR Sudah Terjadi Sejak Tahun 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 03 Februari 2022, 22:50 WIB
Negosiasi Indonesia dan Singapura Soal FIR Sudah Terjadi Sejak Tahun 2018
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardja/Repro
rmol news logo Negosiasi Indonesia dan Singapura terkait pengelolaan ruang udara di perbatasan kedua negara sudah berlangsung sejak tahun 2018 silam dengan setidaknya dilakukan 40 pertemuan.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardja dalam acara diskusi virtual bertajuk "Kupas Tuntas FIR Singapura", yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2).

Novie mengatakan puluhan kali pertemuan tersebut menimbulkan perdebatan ihwal negosiasi pendelegasian layanan navigasi ruang udara dari 0-37 ribu kaki.

“Kita juga mempunyai perdebatan panjang dengan Singapura agar kita tidak mematikan Singapura. Aeodrome Singapura, APP Singapura, itu tidak terfragmentasi, maka kita berdebat cukup panjang sekali. Dari 2018 sampai terakhir kemarin, kita bertemu 40 kali dengan Singapura untuk membahas pendelegasian ini,” ucap Novie.

Novie menyampaika, Indonesia pada akhirnya harus rela mendelegasikan Singapura atas batas ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna di 0-37 ribu kaki.

“Kalau tidak didelegasikan artinya kita ambil alih sektor A, maka kasarnya kita menempatkan ATC Jakarta ke Singapura ini kan tidak mungkin,” imbuhnya.

Menurutnya, jika Indonesia tidak mendelegasikan ruang batas udaranya kepada Singapura. Maka, Singapura akan berprasangka buruk dengan Indonesia telah menutup-nutupi jalur keluar masuk Singapura-Indonesia.

“Beberapa negara termasuk Singapura akan veto kita. Tidak setuju, sehinggat tidak terjadi kesepakatan. Tidak akan terjadi publikasi seperti sesuai standar yang telah ditetapkan ICAO,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA