Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026, 06:08 WIB
Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
TULISAN Pius Lustrilanang tentang penolakan Generasi Z terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD tampak progresif, tetapi sesungguhnya berpijak pada romantisme demokrasi liberal yang miskin analisis struktural. Ia mengangkat preferensi generasional sebagai ukuran kebenaran politik, lalu mengunci demokrasi pada satu prosedur: pemilihan langsung. Di titik inilah argumennya runtuh secara ideologis.

Pius gagal membedakan antara demokrasi sebagai ritual elektoral dan demokrasi sebagai relasi kekuasaan. Seolah-olah hak politik berhenti di bilik suara, dan seolah-olah siapa pun yang mengkritik Pilkada langsung otomatis anti-demokrasi. Cara pandang ini bukan sikap kritis, melainkan dogma liberal yang sudah lama dikritik oleh para pendiri republik.

Soekarno secara tegas menolak demokrasi liberal Barat. Dalam berbagai pidato dan tulisan tentang Demokrasi Terpimpin, ia menyatakan bahwa demokrasi liberal hanyalah “demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi”. Dalam pidato Penemuan Kembali Revolusi Kita, Sukarno mengingatkan:

“Hak memilih lima tahun sekali tidak berarti apa-apa jika kekuasaan ekonomi tetap berada di tangan segelintir orang.”

Pernyataan ini relevan secara telanjang terhadap praktik Pilkada langsung hari ini. Biaya politik yang melambung, politik uang yang masif, serta dominasi oligarki lokal menunjukkan bahwa pemilihan langsung telah berubah menjadi pasar bebas suara rakyat. Rakyat memilih, tetapi tidak berdaulat. Mereka mencoblos, tetapi tidak menentukan arah kebijakan.

Ironisnya, Pius justru menganggap mekanisme inilah sebagai fondasi martabat demokrasi. Ini adalah pembalikan logika: ketika suara telah dimodifikasi oleh uang, membelanya atas nama martabat justru berarti melegitimasi perampasan kedaulatan secara halus.

Lebih jauh, Pius memosisikan DPRD sebagai simbol politik transaksional, seolah Pilkada langsung steril dari transaksi. Fakta politik menunjukkan sebaliknya. Pilkada langsung adalah arena transaksi paling brutal, karena melibatkan uang, identitas, dan manipulasi massal secara terbuka. Jika transaksi di DPRD dipersoalkan, maka transaksi elektoral yang jauh lebih masif seharusnya dikritik lebih keras, bukan dirayakan.

Mohammad Hatta memberikan peringatan yang sama kerasnya. Dalam berbagai tulisannya tentang demokrasi dan ekonomi rakyat, Hatta menegaskan:

“Demokrasi politik tidak akan berarti tanpa demokrasi ekonomi. Selama rakyat tidak berdaulat secara ekonomi, maka politik akan dikuasai oleh mereka yang kuat modalnya.”

Apa arti kutipan ini dalam konteks Pilkada langsung? Jelas: pemilihan langsung dalam struktur ekonomi timpang adalah demokrasi palsu. Ia memberi hak formal, tetapi mencabut kendali substantif. Kepala daerah yang lahir dari sistem mahal dan liberal tidak mungkin sepenuhnya berpihak pada rakyat, karena sejak awal ia terikat pada kekuatan modal.

Di sinilah kesalahan fatal Pius ketika menjadikan penolakan Generasi Z sebagai kebenaran normatif. Sosialisme Indonesia tidak pernah memutlakkan kesadaran spontan sebagai pedoman politik. Kesadaran selalu dibentuk oleh struktur. Gen Z tumbuh dalam era pasca-Reformasi yang memuja demokrasi elektoral, sehingga wajar jika demokrasi dipersepsikan semata sebagai hak memilih langsung. Namun tugas politik bukan mengabadikan ilusi itu, melainkan membongkarnya.

Menggunakan Gen Z sebagai tameng moral untuk menolak koreksi sistem adalah kemalasan intelektual. Preferensi generasional tidak bisa menggantikan analisis ideologis tentang bagaimana kekuasaan bekerja.

Lebih problematis lagi, Pius mengancamkan krisis legitimasi jika Pilkada dipindahkan ke DPRD, tetapi menutup mata terhadap krisis legitimasi yang sudah lama terjadi: ketimpangan sosial, korupsi kebijakan, dan kepala daerah yang menjadi operator kepentingan modal. Demokrasi yang gagal menghadirkan keadilan sosial sudah kehilangan legitimasi jauh sebelum wacana Pilkada DPRD muncul.

Kedaulatan rakyat tidak diukur dari seberapa sering rakyat mencoblos, tetapi dari seberapa jauh rakyat menguasai keputusan politik dan sumber-sumber ekonomi. Demokrasi liberal mengajarkan bahwa suara adalah segalanya. Sukarno dan Hatta justru mengajarkan bahwa tanpa keadilan sosial, suara hanya menjadi alat legitimasi penindasan baru.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD – selama dilakukan secara terbuka, diawasi publik, dan tunduk pada mekanisme pertanggungjawaban – bukanlah kemunduran demokrasi. Ia adalah koreksi terhadap liberalisme elektoral yang telah menjelma menjadi pintu masuk oligarki.

Yang benar-benar berbahaya bagi demokrasi Indonesia bukanlah Pilkada oleh DPRD, melainkan pengkultusan pemilihan langsung seolah ia kebal dari kritik. Sikap inilah yang membuat demokrasi berhenti pada prosedur, tetapi kosong dalam hasil.

Pius berbicara tentang martabat suara rakyat, tetapi mengabaikan kenyataan bahwa dalam Pilkada langsung, martabat itu justru paling sering diinjak oleh uang dan manipulasi. Membela sistem yang telah gagal secara struktural bukan keberanian moral, melainkan kepatuhan pada dogma liberal.

Demokrasi Indonesia tidak membutuhkan romantisme elektoral baru. Ia membutuhkan keberanian ideologis untuk mengoreksi kesalahan lama, sebagaimana telah diingatkan oleh Soekarno dan Hatta sejak awal republik ini berdiri. rmol news logo article

Bin Bin Firman Tresnadi
Dewan Pembina Nalar Bangsa Institute


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA