Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (2/2).
Firli mengatakan, KPK menganggap perlu untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan Bappenas terkait dengan penyiapan rencana pembangunan IKN.
"Apakah penyiapan lahan, penyiapan pembangunan infrastruktur, ini penting, dalam rangka tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dan tidak ramah dengan korupsi," ujar Firli kepada wartawan, Selasa (2/2).
"Sehingga setiap tahapan pembangunan Ibukota Negara, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang jasa, pembiayaan program, termasuk juga sumber tiap pembiayaannya diyakinkan bahwa tidak ada satu pun yang bisa bocor akibat korupsi," jelas Firli.
Selain itu, KPK juga menyambut baik dan akan terus melakukan monitoring, koordinasi pencegahan terkait dengan pembangunan IKN supaya tidak terjadi korupsi.
"Karenanya, kami akan mengedepankan implementasi dari Stranas Pencegahan Korupsi sebagaimana Perpres 54/2018 dengan wujud membuat rencana aksi nasional pembangunan Ibukota Negara," jelas Firli.
Selain itu, KPK juga membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi JAGA IKN untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan IKN.
"Dengan demikian, seluruh masyarakat memberikan andil besar, peran di dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka pembangunan Ibukota Negara," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: