Menurutnya, OTT KPK di Sumut merupakan peringatan (warning) agar para kepala daerah (KDH) tidak main-main dalam proyek APBD di daerahnya masing-masing.
"Ini jelas menunjukkan bahwa KPK sudah memantau praktik korupsi yang dilakukan para kepala daerah di Sumut. Di Langkat memang sejak lama sudah santer bahwa semua proyek diatur oleh pejabat di Pemkab. Ini harus jadi peringatan sekaligus pelajaran," kata Zakaria Rambe yang merupakan Dewan Pengawas Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), kepada wartawan, Kamis (20/1).
Lebih lanjut, dikatakan Zakaria, hasil jumpa pers KPK tadi malam yang menjelaskan OTT di Langkat menunjukkan adanya gratifikasi proyek dari pihak swasta kepada pejabat Pemkab. Dia juga mengatakan, praktik gratifikasi itu melibatkan orang dekat serta keluarga Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
"KPK sudah secara resmi menyatakan bahwa Bupati Langkat diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melibatkan abang dan orang-orang terdekatnya. Kami melihat hal ini menjadi semacam kewajaran dalam urusan mengatur proyek di sana. Penelusuran kami sejak beberapa bulan ini juga persis seperti apa yang sudah diungkapkan KPK," terang Zakaria, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Kordinator Jaringan Masyarakat Pengawas Kepolisian (Jampi) Sumut ini kemudian meminta agar seluruh kepala daerah di Sumut menjadikan OTT KPK sebagai peringatan serius.
Terlebih, beberapa kabupaten/kota di Sumut, disebut Zakaria juga sudah terpantau melakukan hal yang sama dengan yang terjadi di Kabupaten Langkat. Informasi ini disebutkan Zakaria sudah beredar luas di kalangan masyarakat.
"Bahkan sudah seperti menjadi rahasia umum bahwa ada orang dekat atau keluarga yang mengatur proyek APBD. Tentu kita tak mau ini terjadi di kabupaten/kota lain di Sumut. Seharusnya OTT di Langkat jadi pelajaran," tegas Zakaria.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: