Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pada Rabu (12/1).
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Ghufron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (13/1).
Untuk itu, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu untuk tim KPK bekerja mengumpulkan bukti-bukti.
"Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," pungkas Ghufron.
BERITA TERKAIT: