MUKTAMAR NU

Hiruk Pikuk Muktamar Tak Boleh Ganggu Konsolidasi NU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 21 Desember 2021, 16:33 WIB
Hiruk Pikuk Muktamar Tak Boleh Ganggu Konsolidasi NU
Ilustrasi lambang Nahdlatul Ulama/Net
rmol news logo Kompetisi untuk mendapatkan kursi Ketua Umum PBNU semakin menarik. Polarisasi dukungan antara petahana KH Said Aqil Siroj dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf mulai menyebar dengan kehadiran KH As'ad Said Ali yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketum PBNU pada 2010 hingga 2015 lalu.

Melihat adanya persaingan ketat antara ketiga calon tersebut, pengamat politik Islam Yon Machmudi berharap, perbedaan pendapat yang ada saat ini tidak mempengaruhi fungsi NU.

"Kalau kita lihat sekarang, belakangan menguat adalah Ketua PBNU Kiai Said yang mencalonkan kembali. Kedua, ada putusan melakukan regenerasi dengan calon baru ada Gus Yahya. Ada yang melihat itu polarisasi yang cukup dalam," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/12).

Di sisi lain, Ketua Kajian Timur Tengah di Universitas Indonesia menilai, kehadiran Kiai As'ad menjadi calon alternatif di tengah hiruk pikuk pencalonan.

Lebih lanjut, ia berharap, Muktamar NU yang digelar di Lampung pada 22-23 Desember ini dapat berjalan lancar tanpa banyak perbedaan pendapat yang mencolok.

Alih-alih, hajat organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dapat melahirkan pemimpin yang berorientasi masa depan, dengan keputusan-keputusan untuk menangani masalah nasional dan global.

"Yang jelas adalah hiruk pikuk itu tidak mengurangi konsolidasi NU dalam memerankan fungsi yang cukup penting tidak hanya di Indonesia, namun juga dunia," pungkasnya.

Gelaran Muktamar NU diperkirakan diikuti sekitar 2.295 peserta yang berasal dari 34 PWNU, 521 PCNU, 31 PCINU, 14 badan otonom, dan 18 lembaga tingkat pusat.

Dihadiri juga oleh unsur syuriah, mustasyar, a'wan, dan tanfidziyah, serta panitia nasional dan lokal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA