Secara objektif Ketua KCP PEN itu layak dan patut diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/12).
"Jika kita objektif, Menteri Airlangga Hartarto tersebut perlu diapresiasi," kata Ujang Komarudin.
Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, selain Airlangga, Presiden Jokowi juga harus mengapresiasi kinerja Luhut dalam penanganan Covid-19. Sebab kasus Covid-19 di Tanah Air belakangan signifikan melandai.
"Namun soal dugaan bisnis PCR itu juga perlu di evaluasi," demikian Ujang Komarudin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: