Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penindakan Korupsi Tak Bisa Diukur dengan Kuantitatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 Desember 2021, 14:30 WIB
Penindakan Korupsi Tak Bisa Diukur dengan Kuantitatif
Gedung KPK RI/Net
rmol news logo Prestasi penindakan korupsi tidak bisa diukur dengan parameter persepsi apalagi secara kuantitatif.

Demikian disampaikan Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dikatakan Presiden Joko Widodo turun berdasarkan hasil survei yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada tanggal 28 Januari 2021 bahwa IPK Indonesia berada pada skor 37 sementara pada tahun 2019 ada diposisi 40.

"Yang perlu diingat, Indonesia ini adalah negara terbesar ke empat di dunia. Lalu banyaknya penangkapan korupsi tidak berkorelasi linier terhadap prestasi penindakan korupsi, jadi tidak bisa diukur secara kuantitatif apalagi persepsi," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/12).

Pengamat politik yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa KPK dibawah kepemimpinan Firli memprioritaskan pada kasus-kasus besar yang memiliki parameter dampak yang lebih besar, dan dalam teori kepemimpinan hal itu sudah tepat menurutnya.

"Kalau kita lihat sudah 2 menteri yang ditangkap, juga Aziz Samsudin yang dianggap banyak pihak seolah kebal hukum. Ini bukti bahwa Firli mengedankan kualitas dari pada kuantitas, dan itu sudah sesuai dengan teori kepemimpinan agar menghentikan potensi damage paling besar terlebih dahulu," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa KPK saat ini merupakan produk keberhasilan Jokowi dalam membawa hawa pengentasan korupsi yang objektif dan berorientasi pada kinerja lembaga bukan pribadi.

"Saya kira KPK kali ini adalah keberhasilan Jokowi dalam membentuk KPK sebagai kinerja lembaga bukan orang pribadi seperti yang lalu-lalu. Ini yang perlu dipertahankan menjadi gaya manajemen di KPK," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA